Selasa, 21 Agustus 2012

0 Lagi-lagi cheater digerayangi manusia hukum tak jelas

Seperti yang rekan-rekan ketahui dari website Mega*us yang dilangsir dan diumumkan di http://ayodance.mega...-untuk-ayodance , entah apa maksudnya, tapi menurut saya ini bisa disebut cyber bullying atau cyberstalking (kalau ndak kerjaan stalker gimana bisa dapat alamatnya ?).



Protection for victims of any age

There are laws that only address online harassment of children or focus on child predators as well as laws that protect adult cyberstalking victims, or victims of any age. Currently, there are 45 cyberstalking (and related) laws on the books.
While some sites specialize in laws that protect victims age 18 and under, Working to Halt Online Abuse is a help resource containing a list of current and pending cyberstalking-related United States federal and state laws.[16] It also lists those states that do not have laws yet and related laws from other countries. The Global Cyber Law Database (GCLD) aims to become the most comprehensive and authoritative source of cyber laws for all countries.[17]
Sumber wikipedia 

Dari quote berlaku untuk semua negara dan semua umur!

Ini sudah agak kelewatan, tidak hanya cyberbullying yang bisa disebabkan, memberikan data orang, dengan nama asli, tandatangan asli dan penekanan seperti tersebut (dipampangkan dimuka umum) menyebabkan orang tersebut dapat dihina, merasa tidak aman, tidak nyaman dan bisa-bisa dikucilkan dimasyarakat. Alhasil adanya efek lain dari kehidupan pribadinya. Juga akan berakibat pemalsuan data pribadi dari yang publikasikan. Ternyata mega*us tidak cukup panjang perhitungannya. Ini tidak pertamakali mereka lakukan. Ini sudah 2 kali saya tenggarai ini terjadi. Apakah Mega*us sebagai salah satu publsiher Indonesia support bully terhadap warga negara Indonesia dan yang saya yakin 80% player nya adalah anak dibawah umur.

Kepolisian Indonesia harusnya membuat ijin khusus untuk penyedia jasa untuk anak dibawah umur, supaya tidak ada bullying, menghindari sex predator atau sex abuse untuk anak Indonesia, paling tidak menguranginya dari akibat seperti yang dilakukan oleh salah satu website publisher diatas. Ini bisa menyebabkan keterbelakangan efek mental dari anak Indonesia sendiri. Semoga aja publisher Indonesia mengetahui batas-batas tentang hal ini.

Dari info yang saya dapat, kejadiannya ada 2 orang hukum yang datang kerumah beliau, entah dari mana dapat alamatnya, mendadak datang 2 orang dari T*P (utusan Mega*us ?) dan setelah berbincang-bincang dan dalam keadaan tertekan dengan screenshoot dari jasa joki dan penjualan cheatnya. Alhasil 2 manusia hukum tersebut berhasil mendapatkan surat permintaan maaf yang saya sebutkan diatas.

`Intimidasi hukum ? Jelas dong! Wajar, loe gak tau hukum loe cupu sob, makanya rajin baca! Google ada! Kalau perlu laporin balik kepolisi, masuk kerumah orang dan mengintimidasi, usir aja! lol, mana laku screenshoot sebagai bukti, tanya ahli metadata dah kayak roy s****, foto aja diragukan, bisa aja id kena hack pas cheat/joki dilakukan, screenshot di sotosop, jangan takut ama manusia abal-abal sob'

Untung yang di satroni bukan anak dibawah umur, kalau tidak bisa dibantu laporkan ke komnas ham dengan kasus perlindungan anak dibawah umur, dan bisa jadi korban pedophile dan bully emang Mega*us tanggung jawab ? Jauh dari itu kali ya.

Berita ini saya tidak bisa verified 100%, bersifat kemungkinan besar 80% benar, info yang saya dapat dari sumber yang terpercaya. Kalau pelakunya ada disini, silahakn di verified. Thanks.

Buat pihak mega*us jika mau memecahkan masalah ginian, cari expertnya, jangan manusia hukum internet abal-abal yang diutus, nanti kena batu nya sendiri.

Salam pintas!

 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Zuantique Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates