Seperti yang rekan-rekan ketahui dari website Mega*us yang dilangsir dan diumumkan di http://ayodance.mega...-untuk-ayodance , entah apa maksudnya, tapi menurut saya ini bisa disebut cyber bullying atau cyberstalking (kalau ndak kerjaan stalker gimana bisa dapat alamatnya ?).
Protection for victims of any age
There are laws that only address online harassment of children or focus
on child predators as well as laws that protect adult cyberstalking
victims, or victims of any age. Currently, there are 45 cyberstalking
(and related) laws on the books.
While some sites specialize in laws that protect victims age 18 and
under, Working to Halt Online Abuse is a help resource containing a list
of current and pending cyberstalking-related United States federal and
state laws.[16]
It also lists those states that do not have laws yet and related laws
from other countries. The Global Cyber Law Database (GCLD) aims to
become the most comprehensive and authoritative source of cyber laws for
all countries.[17]
Sumber wikipedia
Dari quote berlaku untuk semua negara dan semua umur!
Ini sudah agak kelewatan, tidak hanya cyberbullying
yang bisa disebabkan, memberikan data orang, dengan nama asli,
tandatangan asli dan penekanan seperti tersebut (dipampangkan dimuka
umum) menyebabkan orang tersebut dapat dihina, merasa tidak aman, tidak
nyaman dan bisa-bisa dikucilkan dimasyarakat. Alhasil adanya efek lain
dari kehidupan pribadinya. Juga akan berakibat pemalsuan data pribadi
dari yang publikasikan. Ternyata mega*us tidak cukup panjang
perhitungannya. Ini tidak pertamakali mereka lakukan. Ini sudah 2 kali
saya tenggarai ini terjadi. Apakah Mega*us sebagai salah satu publsiher
Indonesia support bully terhadap warga negara Indonesia dan yang saya
yakin 80% player nya adalah anak dibawah umur.
Kepolisian Indonesia harusnya membuat ijin khusus untuk penyedia jasa
untuk anak dibawah umur, supaya tidak ada bullying, menghindari sex
predator atau sex abuse untuk anak Indonesia, paling tidak menguranginya
dari akibat seperti yang dilakukan oleh salah satu website publisher
diatas. Ini bisa menyebabkan keterbelakangan efek mental dari anak
Indonesia sendiri. Semoga aja publisher Indonesia mengetahui batas-batas
tentang hal ini.
Dari info yang saya dapat, kejadiannya ada 2 orang hukum yang datang
kerumah beliau, entah dari mana dapat alamatnya, mendadak datang 2 orang
dari T*P (utusan Mega*us ?) dan setelah berbincang-bincang dan dalam
keadaan tertekan dengan screenshoot dari jasa joki dan penjualan
cheatnya. Alhasil 2 manusia hukum tersebut berhasil mendapatkan surat
permintaan maaf yang saya sebutkan diatas.
`Intimidasi hukum ? Jelas dong! Wajar, loe gak tau hukum
loe cupu sob, makanya rajin baca! Google ada! Kalau perlu laporin balik
kepolisi, masuk kerumah orang dan mengintimidasi, usir aja! lol, mana
laku screenshoot sebagai bukti, tanya ahli metadata dah kayak roy s****,
foto aja diragukan, bisa aja id kena hack pas cheat/joki dilakukan,
screenshot di sotosop, jangan takut ama manusia abal-abal sob'
Untung yang di satroni bukan anak dibawah umur, kalau tidak bisa dibantu
laporkan ke komnas ham dengan kasus perlindungan anak dibawah umur, dan
bisa jadi korban pedophile dan bully emang Mega*us tanggung jawab ?
Jauh dari itu kali ya.
Berita ini saya tidak bisa verified 100%, bersifat kemungkinan besar 80%
benar, info yang saya dapat dari sumber yang terpercaya. Kalau
pelakunya ada disini, silahakn di verified. Thanks.
Buat pihak mega*us jika mau memecahkan masalah ginian, cari expertnya,
jangan manusia hukum internet abal-abal yang diutus, nanti kena batu nya
sendiri.
Salam pintas!
Selasa, 21 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar